Purbaya Tunda Cukai MBDK, Pakar Sentil Konsumsi Minum Manis RI Sudah Mengkhawatirkan

Posted on Admin     Tanggal 17-12-2025

Jakarta - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun 2026 dinilai sangat berisiko. Terutama terkait dampaknya ke penyakit tidak menular, obesitas, diabetes tipe 2, hingga risiko komplikasi lain akibat tingginya konsumsi minuman berpemanis.

Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives menyoroti penundaan ini bahkan terjadi sejak 2016, saat pertama kali kajian lintas kementerian dan lembaga terkait pengenaan cukai MBDK mencuat.

"Keputusan pemerintah untuk kembali menunda cukai MBDK dengan berpatokan pada target pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat disayangkan. Padahal, minuman berpemanis bukan kebutuhan pokok masyarakat dan justru menjadi faktor risiko meningkatnya beban kesehatan jangka panjang," kata Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).


© 2026 Pemdes Dasan Baru Lombok Barat

Chat WhatsApp