Pembangunan desa merupakan salah satu prioritas dalam upaya mewujudkan pemerataan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.
Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan, pemerintah melalui
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga ekonomi yang
dikelola oleh masyarakat
dan pemerintah desa secara bersama-sama.
BUMDes hadir sebagai instrumen penting untuk mengelola potensi ekonomi lokal dan meningkatkan
Pendapatan Asli Desa (PADes).
Melalui BUMDes, desa didorong untuk lebih mandiri dalam mengelola sumber dayanya, baik dalam
bidang
pertanian, perdagangan,
pariwisata, jasa keuangan, maupun sektor lainnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat
setempat.
Dengan dikelola secara profesional dan partisipatif, BUMDes diharapkan tidak hanya menjadi
sumber
penghasilan bagi desa,
tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kapasitas ekonomi warga, dan memperkuat
kemandirian desa.
Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai konsep, pengelolaan, dan tantangan BUMDes menjadi
sangat
penting dalam rangka
mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
| INFORMASI | DETAIL |
|---|---|
| No Registrasi | AHU-06449.AH.01.33 |
| Status | Dokumen Badan Hukum Terverifikasi |
| Nama Full BUM Desa | BUMDes Barokah |
| Kategori | BUMDesa |
| Nama BUM Desa | Barokah |
| Tahun Berdiri | 2019 |
| NPWP | 41.755.528.1-914.000 |
| Alamat Bumdesa | Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat |
| No | Nama | Jabatan | Alamat |
|---|---|---|---|
| 1 | AKHIRUDIN | Penasehat | Dusun Bebae Dalam |
| 2 | M. AMIN, S. Pd. | Pengawas | Dusun Bebae Dalam |
| 3 | SALMAH | Ketua | Dusun Bebae Dalam |
| 4 | M. YASIN | Sekretaris | Dusun Dasan Baru |
| 5 | MASITAH | Bendahara | Dusun Memunggu |
| 6 | LINDA ISWARI | Anggota | Dusun Bebae Dalam |
Uraian Singkat Usaha (Deskripsi Kegiatan):
Unit usaha ini bergerak di bidang Penjualan Sembako (Bumdes Mart) bagi masyarakat desa maupun umum. Kegiatan usahanya meliputi penjualan bahan pokok, minuman, dan lainya. Tujuan utama usaha ini adalah untuk mendekatkan akses belanja warga terlebih kepada pedagang pengecer dirumah-rumah agar bisa mengambil barang di BUMDes Mart. Usaha BUMDes bukan untuk menyaingi dan mematikan usaha masyarakat melainkan untuk membantu menyediakan kebutuhan barang dagangan mereka dalam bentuk Grosir
Daftar Barang Yang Tersedia :
Lokasi/Tempat Kegiatan Usaha:
Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat
Jadwal Operasional:
Senin – Sabtu, pukul 07.30 – 17.00 WITA
Peralatan dan Aset Utama:
© 2026 Pemdes Dasan Baru Lombok Barat